Dewan Keamanan PBB Ketok Rencana Trump Bentuk Pasukan Stabilisasi Gaza

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Keamanan (DK) PBB mengesahkan rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengirim pasukan stabilisasi internasional ke Gaza, langkah yang dinilai krusial untuk menjaga gencatan senjata serta membuka peluang menuju negara Palestina di masa depan.

Melansir Associated Press (AP News), pemungutan suara pada Senin (18/11/2025) waktu New York berlangsung dengan hasil 13-0, sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa mengajukan veto.

Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyebut keputusan itu sebagai "bersejarah dan konstruktif," serta menandai arah baru bagi keamanan regional.

"Resolusi hari ini merupakan langkah penting menuju Gaza yang stabil dan memungkinkan Israel hidup dengan aman. Ini baru permulaan," ujarnya.

Resolusi AS ini mendukung rencana gencatan senjata 20 poin Presiden Donald Trump, termasuk pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi dan pengerahan pasukan stabilisasi hingga akhir 2027. Mandat pasukan meliputi pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, dan proses demiliterisasi Gaza.

Negara-negara Arab sebelumnya menilai bahasa rancangan awal terlalu lemah terkait isu kenegaraan Palestina. AS akhirnya memperkuat teks resolusi, menyatakan bahwa setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi dan rekonstruksi Gaza berjalan, akan tersedia "jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina." Washington juga menegaskan komitmen membangun dialog politik baru antara Israel dan Palestina.

Revisi tersebut memicu kemarahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang kembali menolak opsi negara Palestina dan menilainya sebagai ancaman keamanan. Namun dukungan dari negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki, membantu mengamankan pengesahan resolusi ini.

Pemungutan suara dilakukan di tengah perhatian global terhadap gencatan senjata Gaza yang masih rapuh setelah perang berkepanjangan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel. Serangan balasan Israel selama dua tahun telah menewaskan lebih dari 69.000 warga Palestina menurut otoritas kesehatan Gaza.

Rusia sempat mengedarkan resolusi tandingan yang lebih tegas mendukung negara Palestina dan menghapus rencana Dewan Perdamaian, tetapi usulan itu tidak berlanjut. Resolusi AS yang disahkan memberi pasukan stabilisasi kewenangan luas, termasuk penggunaan langkah-langkah militer "yang diperlukan" sesuai hukum internasional.

Pasukan juga akan bekerja bersama polisi Palestina terlatih serta berkoordinasi dengan Mesir dan Israel untuk mengamankan perbatasan dan aliran bantuan kemanusiaan.

Sebagai bagian dari proses stabilisasi, pasukan Israel akan menarik diri secara bertahap dari Gaza berdasarkan standar yang ditentukan terkait demiliterisasi. Kesepakatan penarikan ini nantinya harus disetujui oleh pasukan stabilisasi, Israel, AS, dan negara-negara penjamin gencatan senjata.


(tfa/tfa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article AS Serang Iran! Dewan Keamanan PBB Rapat Darurat-Waspada PD3

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |