Penyerahan secara simbolis Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 11,420,104,815,858 triliun kepada negara. Duit triliunan itu disusun menggunung memenuhi ruangan venue panggung acara Jampidsus Kejagung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Gunungan uang itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang dikemas dalam plastik dan disusun bertumpuk. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Prabowo meyaksikan langsung penyerahan uang tersebut dari Satgas PKH kepada pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Setelah menyaksikan penyerahan secara simbolis uang Rp11,4 triliun, Presiden Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato atau sambutannya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Prabowo mengucapkan rasa terima kasih kepada Satgas PKH yang bekerja keras dalam penyelematan uang negara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Prabowo menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah dalam membela kepentingan rakyat pasti akan menghadapi tantangan besar dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama para pencuri uang negara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
"Saudara-saudara, semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Enggak gentar kita," ujar Prabowo. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha, pada sektor pertambangan. Burhanuddin mengatakan, dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Uang belasan triliun ini berasal dari berbagai sumber. Di antaranya sebesar Rp7,2 triliun diperoleh lewat hasil penagihan denda administratif. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


















































