Data Kasus Campak di Banten: 4.456 Suspek, 157 Positif, 6 Pasien Meninggal

3 hours ago 10

Serang -

Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan laporan suspek kasus campak sudah menyentuh angka 4.456. Dari angka tersebut, sebanyak 157 kasus dinyatakan positif campak, sementara 82 lainnya negatif.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terdapat enam pasien campak yang meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan kasus campak di Banten bisa terus meningkat. Hal ini mengingat masih ada 2.274 spesimen yang sedang menunggu hasil uji laboratorium.

"Penyakit campak telah menyebabkan kematian di tiga wilayah utama, Kabupaten Tangerang 4 orang meninggal dunia. Kota Tangerang Selatan 1 orang meninggal dunia. Kabupaten Serang 1 orang meninggal dunia," kata Ati, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fenomena 'gunung es' data tertunda, kondisi di lapangan bisa jauh lebih parah dari data yang ada karena kasus pending 2.274 spesimen masih menunggu hasil laboratorium. Konfirmasi positif baru 157 kasus yang sudah terverifikasi dari hasil lab yang keluar," sambungnya.

Menurut dia, peningkatan ini dipicu oleh tiga faktor. Pertama, tingginya mobilitas penduduk di masa Lebaran kemarin mempermudah penyebaran virus yang sangat menular ini. Kedua disparitas cakupan imunisasi yang belum merata, di mana beberapa wilayah memiliki cakupan di bawah herd immunity (

"Dan adanya misinformasi atau hoaks vaksin. Keraguan sebagian masyarakat terhadap keamanan vaksin akibat informasi yang salah menyebabkan penolakan imunisasi," katanya

Saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, bersama dengan Dinkes Kabupaten dan Kota menggiatkan imunisasi campak kepada balita dan anak. Dengan penanganan ini, ditargetkan anak usia sembilan bulan hingga 59 bulan sudah mendapat imunisasi campak.

"Vaksin ORI Campak (Outbreak Response Immunization) Campak adalah imunisasi massal darurat untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit menular campak di wilayah tertentu. Tujuannya memutus rantai penularan, wajib bagi anak-anak usia target tanpa memandang status imunisasi sebelumnya," katanya.

(aik/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |