Bupati Pati Diperiksa KPK Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Rel KA

2 hours ago 2

Jakarta -

KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Sudewo memenuhi panggilan KPK untuk yang kedua kalinya.

Pantauan detikcom, Senin (22/9/2025), Sudewo tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 09.42 WIB. Sudewo datang mengenakan batik dengan didampingi empat orang berbadan kekar.

Setibanya di gedung Merah Putih KPK, Sudewo tidak menyampaikan hal apa pun. Dia langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini Sudewo diperiksa dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).

"Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Sudewo sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh KPK pada Rabu (27/8). Saat itu Sudewo hadir dan memberi penjelasan setelah diperiksa.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.

Sebelumnya, Budi Prasetyo mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |