BNN Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 200 Kg Ganja Disita

2 hours ago 2

Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak tiga orang ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 200 kg ganja.

"Berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa (3/2/2026).

Penindakan itu dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan itu melibatkan personel Direktorat Intelijen BNN RI dan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Tim Analis Subdit IT melaporkan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Sumut pada Jumat (30/1). Kemudian Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut serta mengirimkan personel untuk melakukan surveilans dan penindakan.

Anggota BNN lantas mengetahui ada pengambilan ganja dari Medan pada Sabtu (31/1) siang. BNN memonitor pelaku dua kali menjemput ganja kering siap edar di Kabupaten Gayo Lues yaitu pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari.

Kemudian target kembali ke Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh-Medan. Tim gabungan menangkap ketiga pelaku siang tadi di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2 mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat dengan berat sekitar 200 kg yang diduga berisi daun kering narkotika jenis ganja di mobil Toyota Hilux," ujarnya.

Ketiga pria yang ditangkap bernama Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.

Simak juga Video 'BNN Bongkar 733 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.214 Orang Ditangkap':

(jbr/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |