Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
INDONIA adalah indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.
Ramdan Denny, Kepala Departemen Komunikasi BI, menuturkan dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.
Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
"Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia," kata Denny, dalam siaran pers, Rabu (31/12/2025)
Reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA.
Merunut ke belakang, Penetapan INDONIA dilakukan dengan menghitung rata-rata tertimbang berdasarkan nilai nominal transaksi (volume-weighted average) atas seluruh data transaksi yang dilakukan pada hari transaksi, yang dilaporkan oleh bank kepada Bank Indonesia melalui sistem laporan harian bank umum sejak pukul 07.00 WIB s/d 18.00 WIB (dan koreksi online hingga pukul 19.00 WIB).
INDONIA mulai dipublikasikan oleh Bank Indonesia sejak tanggal 1 Agustus 2018 pada setiap hari kerja pukul 19.30 WIB di website Bank Indonesia. Dengan mulai dipublikasikannya INDONIA per tanggal 1 Agustus 2018 yang terbentuk dari transaksi pasar, INDONIA diharapkan dapat menggantikan peran JIBOR tenor overnight sebagai benchmark rate pasar uang.
Per tanggal 2 Januari 2019, Bank Indonesia tidak lagi memublikasikan JIBOR tenor overnight dan diharapkan pada saat itu kontrak-kontrak keuangan yang sebelumnya menggunakan JIBOR overnight sebagai referensi dapat beralih ke INDONIA sebagai referensi terkini untuk tenor overnight.
Denny pun memastikan pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA. Menurutnya, survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7% dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.
Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9% dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
"Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik," tegasnya.
Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.
Denny menegaskan penggunaan INDONIA sebagai acuan akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan. INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id," katanya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
















































