Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) memecat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur karena diduga mencabuli siswi SD. Kepala SPPG tersebut telah ditangkap polisi.
"Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, dilansir Antara, pada Jumat (5/3/2026).
lamp
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Selain itu, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," katanya.
Nanik menyampaikan BGN juga terus mengevaluasi internal mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.
"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga," tuturnya.
BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi kepala SPPG.
Sebelumnya, diketahui kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencabuli siswa SD berusia sembilan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026.
(idh/haf)


















































