Beras Fortifikasi Bertebaran, Bikin Beras Medium-Premium Langka?

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Beras fortifikasi yang diklaim dengan tambahan berbagai jenis vitamin dan keuntungan lainnya semakin banyak dan mudah ditemukan di gerai-gerai ritel modern.

Bahkan, keberadaannya terpantau kadang mendominasi, sampai tak terlihat adanya beras premium atau medium biasa, tanpa embel-embel fortifikasi atau manfaat khusus. Selain klaim fortifikasi pada label, ada juga beras dengan label khusus menunjukkan jenis/ varian beras, seperti long grain, short grain, maupun pulen.

Tak hanya itu, harga beras-beras dengan label fortifikasi dan klaim tertentu ini pun dipatok jauh melampaui harga beras medium dan premium. Ada yang mencapai Rp63.500 per kemasan 2,5 kg, ada yang Rp72.800 per kemasan 2,5 kg. Selain itu ada yang dibanderol Rp21,500 per kemasan 5 kg dan Rp145.000 per kemasan 5 kg.

Sebagai catatan, beras medium dan beras premium telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET)-nya di Rp13.500 per kg dan Rp14.900 per kg, mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas No 299/2025 tentang Penetapan HET Beras.

Kalau pun ada beras premium-medium sesuai HET tersebut, dijual dengan kemasan besar, 20 kg. Ada juga beras premium yang tak menggunakan embel-embel tertentu pada label, tapi harga per kilogramnya jauh di atas HET premium, mencapai Rp21-25 ribu per kg.

Demikian pantauan di gerai ritel modern di Bekasi.

Uji Lab Kebenaran Klaim Label Beras

Semakin maraknya peredaran beras fortifikasi ini menarik perhatian pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman pada akhir Juli 2026 lalu menduga, sebagian produsen mengalihkan penjualan dari beras premium ke beras fortifikasi karena ingin memperoleh margin keuntungan yang lebih besar.

Amran mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan banyak beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, namun hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar fortifikasi.

Di kesempatan lain, Amran mengaku tengah menyelidiki dampak semakin maraknya beras fortifikasi yang harganya jauh lebih mahal terhadap inflasi. Di mana, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi inti Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 2,92% secara tahunan (year on year/yoy), naik dari 2,17% pada Agustus 2025. Dan, Secara keseluruhan, inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19% yoy.

BPS mencatat sejumlah komoditas yang memberi andil terhadap inflasi inti pada Agustus 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, hingga laptop atau notebook. Sementara itu, pada komponen harga pangan bergejolak atau volatile food, BPS mencatat inflasi sebesar 4,06% yoy. Kenaikan harga daging ayam ras, beras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah menjadi sejumlah pendorongnya.

"Kemarin salah satu kami cek ya,karena stok banyak kan, berarti bukan karena stok kan (inflasinya), karena beras banyak. Masalahnya adalah sementara kita selidiki," kata Amran saat ditemui di BRMP Padi Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).

""Bayangkan, itu disampaikan beras fortifikasi ini bervitamin, ternyata tidak ada, dan dijual harga ada Rp56.000 (per kg) ada Rp42.000 (per kg), rata-ratanya Rp22.000 (per kg) dia jual," tukas Amran.

Amran menilai selisih harga tersebut sangat besar. Dia bahkan mengaitkannya dengan potensi tekanan terhadap inflasi apabila beras dengan harga tinggi tersebut beredar dalam jumlah besar.

"Katakanlah harga beras (medium) Rp13.000 (per kg) itu selisihnya dengan (beras fortifikasi yang dijual) Rp22.000 per kg. Jadi ini penipuan kan," kata Amran.

Dia pun meyakini penjualan beras dengan harga yang jauh lebih tinggi tersebut, menjadi salah satu faktor pendorong inflasi.

"Nah itu luar biasa menambah kan, harusnya harganya Rp13.500 (per kg), dia jual Rp40.000 (per kg). Menurut Anda menambah inflasi nggak? Penyumbang nggak? Nah itu (penyebabnya)," cetusnya.

Klaim-klaim itu, sambungnya, merugikan konsumen yang harus membayar lebih mahal dari seharusnya hanya karena klaim pada label.

"Bapanas juga mencatat harga beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat rata-rata mencapai Rp23.385 per kg, sementara harga beras pembanding berada di Rp13.689 per kg. Artinya terdapat selisih harga sekitar Rp9.695 per kg.

Ia pun menghitung kondisi tersebut merugikan konsumen dengan potensi ditaksir mencapai Rp89,19 triliun, dengan asumsi konsumsi beras mencapai 9,2 juta ton per tahun.

Amran menjelaskan persoalan tersebut terjadi ketika beras dijual menggunakan label fortifikasi, tetapi kandungan vitamin yang diklaim tidak ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium.

"Nggak (ada kandungan vitaminnya), tulisan aja. Diklaim saja. Mereknya fortifikasi tapi tidak ada isinya. Jadi izin, nanti kami tindaklanjuti," tegas dia.

Lantas, bagaimana hasil pengujian itu?

Amran mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu. Saat ditanya mengenai kepastian kapan hasil uji laboratorium akan diumumkan, ia belum memberikan tanggal pasti.

"Ya berdoa. Tunggu," kata Amran saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan adanya temuan baru atau perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan beras fortifikasi, Amran meminta publik menunggu.

"Tunggu saja undangannya," tegasnya.

HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas)HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas) Foto: HET Beras berlaku. (Dok. Bapanas)

(dce/dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |