amalia Zahira, CNBC Indonesia
12 March 2026 02:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sejarah pemerintahan awal Islam, kepemimpinan Umar bin Khattab sering dijadikan contoh bagaimana seorang pemimpin menghadapi krisis sosial dan ekonomi secara langsung.
Salah satu ujian terberat terjadi sekitar tahun 17-18 Hijriah (638-639 Masehi) ketika wilayah Hijaz dilanda kekeringan ekstrem yang memicu kelaparan besar.
Peristiwa tersebut terjadi karena hujan tidak turun dalam waktu lama sehingga tanah menjadi sangat kering hingga tampak seperti abu. Kondisi ini menyebabkan tanaman gagal panen, banyak ternak mati, serta produksi pangan menurun drastis.
Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Am al-Ramadah atau Year of Ashes. Akibatnya, distribusi makanan terganggu dan banyak masyarakat mengalami kelaparan.
Dalam konteks ekonomi modern, situasi tersebut bisa dianggap sebagai shock pasokan pangan yang memicu inflasi dan ketidakstabilan sosial. Sebagai khalifah, Umar harus mengambil kebijakan cepat agar krisis tidak berubah menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar.
Berikut beberapa langkah penting yang diambil Umar untuk mengatasi krisis tersebut.
1. Mengimpor dan Mendistribusikan Pangan dari Wilayah Lain
Ketika wilayah Hijaz tidak mampu memproduksi pangan yang cukup, Umar meminta bantuan dari wilayah lain seperti Mesir dan Syam. Bahan makanan terutama gandum dikirim ke Madinah dalam jumlah besar untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang mengalami kelaparan.
2. Menggunakan Dana Baitul Mal untuk Bantuan Sosial
Umar mengarahkan seluruh sumber daya dari Baitul Mal untuk membantu masyarakat yang terdampak krisis. Dana dan persediaan yang sebelumnya menjadi cadangan negara digunakan untuk menyediakan makanan dan kebutuhan dasar bagi masyarakat hingga situasi mulai membaik.
3. Membuka Dapur Umum bagi Masyarakat
Selain mendatangkan bahan pangan, Umar juga memerintahkan pembukaan dapur umum di Madinah. Makanan dimasak secara massal dan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak kelaparan. Kebijakan ini dapat dianggap sebagai bentuk awal dari program bantuan sosial pangan.
4. Menetapkan Prioritas Distribusi Bantuan
Umar juga menetapkan prioritas bantuan bagi masyarakat yang paling terdampak, termasuk masyarakat Badawi di sekitar Madinah. Bantuan berupa makanan dan daging unta didistribusikan agar masyarakat yang kelaparan dapat segera memperoleh sumber pangan.
5. Menangguhkan Hukuman Pencurian Selama Krisis
Dalam kondisi normal, hukum Islam memberikan hukuman berat terhadap pencurian. Namun Umar memutuskan untuk menangguhkan penerapan hukuman tersebut selama masa kelaparan. Kebijakan ini didasarkan pada pemahaman bahwa banyak tindakan pencurian terjadi karena kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup.
6. Menunda Penarikan Zakat Ternak
Karena banyak ternak mati akibat kekeringan dan kelaparan, Umar menunda pengumpulan zakat ternak agar tidak semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Dalam situasi krisis tersebut, kepemimpinan Umar bin Khattab menunjukkan bentuk emotional quotient leadership yang kuat. Ia tidak hanya mengambil keputusan administratif untuk mengatasi kelaparan, tetapi juga menunjukkan empati yang mendalam terhadap penderitaan masyarakat.
(mae/mae)
Addsource on Google

















































