Belajar Dari Sumatera, Pemerintah Harus Wajibkan Asuransi Bencana

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bencana banjir di Pulau Sumatra menyebabkan kerugian besar di masyarakat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendorong pemerintah untuk kembali mengkaji penerapan asuransi wajib bencana.

Ketua AAUI Budi Herawan menilai wacana tersebut sebenarnya sudah lama dibahas, termasuk dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tapi memang nampaknya pemerintah ini selalu menunggu kejadian dulu baru terbangun untuk kiranya dibangkitkan kembali untuk diimplementasikan namanya asuransi wajib bencana," ungkap Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin, (15/12/2025).

Ia menjelaskan, jika asuransi bencana wajib diterapkan ke depan, terdapat berbagai model yang bisa digunakan, salah satunya berbasis asuransi parametrik. asuransi parametrik adalah jenis asuransi yang membayar klaim berdasarkan terjadinya parameter atau indikator tertentu, bukan berdasarkan hasil verifikasi kerusakan fisik di lapangan.

Budi menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami manfaat perlindungan asuransi bencana. Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan agar masyarakat merasa lebih aman ketika menghadapi risiko bencana alam.

Terkait pembayaran premi, Budi menilai perlu dicari solusi yang tepat. Hal ini mengingat masyarakat juga sudah memiliki kewajiban membayar pajak.

"Masalah pembayaran preminya mungkin nanti harus cari jalan keluar dari pemerintah karena masyarakat ini juga membayar pajak," tandas Budi.

Budi menambahkan, pembahasan mengenai skema asuransi bencana wajib juga perlu melibatkan pemerintah dan parlemen. AAUI berharap dapat dilibatkan dalam perumusan kebijakan, termasuk terkait kemungkinan subsidi awal dari pemerintah atau penugasan khusus dalam program nasional tersebut.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia tengah menggodok peluncuran asuransi parametrik bencana. Asuransi ini direncanakan akan diterapkan mulai 1 Januari 2026.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Benny Waworuntu mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan pelaksanaannya. Saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan skema teknis dan produk asuransinya.

"kita juga sudah meeting dengan pemerintahan. Kemudian mereka sedang dalam proses untuk menyiapkan PMK-nya. Targetnya katanya Kuartal III-2025 keluar PMK-nya," kata Benny usai acara Sustainability Dialogue 2025, di Jakarta, Kamis, (12/6/2025).

Sementara itu, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menyebut desain produk asuransi parametrik sudah mendekati final. Produk ini dikembangkan bersama Kementerian Keuangan, IndonesiaRe, Asuransi Maipark, dan ITB.

IndonesiaRe dan Maipark nantinya akan bertindak sebagai administrator bersama skema ini. Sedangkan ITB akan berfungsi sebagai reviewer independen, dan Kementerian Keuangan sebagai pemimpin dan pengguna layanan.

"Dan tentu siapa yang akan carry risikonya? kita akan menggunakan pool atau konsorsium untuk dalam negeri. Untuk mengkonsolidasi kapasitas dalam negeri. Tapi tetap saja kita akan perlu melempar sebagian risiko, men-transfer bagian risiko ke luar," kata Delil dalam kesempatan yang sama.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |