Begini Tumpukan 'Gunung Uang' Rp 11 T Sitaan Kejagung di Depan Prabowo

2 hours ago 3
Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan ditampilkan dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dalam seremoni tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan dana sebesar Rp11.420.140.815.850 kepada kas negara, yang kemudian dilaporkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan dana tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan Agung dalam mengelola dan menyelamatkan keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

“Penyerahan uang pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11.420.140.815.850 ke kas negara,” ujar Burhanuddin dalam acara tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Burhanuddin menjelaskan, dana yang diserahkan berasal dari lima sumber utama. Sumber terbesar berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mencapai Rp7.230.036.440.742. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain itu, terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung periode Januari–Maret sebesar Rp1.967.867.840.912, serta penerimaan pajak sejak Januari hingga April yang mencapai Rp967.779.890.000. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sumber lainnya berasal dari pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp180.574.134.140 dan PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.370.471. Seluruh dana tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan penertiban sektor sumber daya alam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah uang sitaan dalam Kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga melaporkan capaian Satgas PKH dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare sebagai bagian dari upaya penertiban dan perlindungan kawasan hutan nasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |