Awal Mula Muncul Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun yang Tuai Pro Kontra

1 day ago 3

Jakarta -

Usulan mengenai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun hangat diperbincangkan publik. Usulan ini menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan.

Dirangkum detikcom, Jumat (30/5/2025), usulan ini mulanya disampaikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

"Kita harus mendorong ASN ini memiliki produktivitas yang tinggi, kemudian mendorong mentoring, transfer of knowladge dari jabatan senior ke ASN muda. Ketiga, investasi saat menjadi ASN itu dilakukan oleh negara ini besar sekali, kalau teman-teman naik ke jenjang lebih tinggi eselon II eselon I pelatihannya minimal 4 sampai 8 kali pelatihan," kata Zudan dalam acara Program Kesejahteraan KORPRI yang disiarkan melalui YouTube Setjen KORPRI, Rabu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kita merawat investasi ini untuk dipakai lebih panjang lagi, sehingga keahlian para ASN bisa dipakai organsasi ini dalam waktu lebih panjang," sambungnya.

Zudan mengatakan saat ini terdapat tiga jabatan fungsional yang telah pensiun di usia 70 tahun. Di antaranya, peneliti, perekayasa dan dosen.

"Tentu yang sampai ke umur 70 tahun ini tidak semuanya, secara statistik sangat kecil rata-rata hanya di kisaran 5 persen. Jadi yang 95 persen tidak pernah sampai ke puncak karir, sampai dengan umur 70 tahun," ujarnya.

Zudan mengatakan usulannya mengenai batas usia pensiun ASN 70 tahun tidak untuk semua ASN. Namun, kata dia, hanya untuk jabatan fungsional utama.

"Jadi dari KORPRI itu tidak mengusulkan semua ASN pensiun di usia 70 tahun, tidak. Yang diusulkan KORPRI adalah yang sampai jabatan fungsional utama itu pensiunnya di 70 tahun, terutama yang membutuhkan pemikiran, keahlian tinggi, dan saat ini guru yang paling perlu kita berikan perhatian karena guru walaupun sangat hebat, usia pensiunnya baru di umur 60 tahun," paparnya.

Dia mengatakan saat ini usia pensiun guru masih di 60 tahun. Hal itu mengakibatkan banyak para guru yang sudah pensiun, tetapi anak-anaknya masih bersekolah.

"Kalau guru utama 70 tahun, guru madya sampai 65 tahun, insyaallah putra putri guru sudah bisa lulus kuliah, kerja, sebelum orang tuanya pensiun. Kalau ini guru-guru bisa kita naikkan usia pensiunnya jabatan fungsional utama guru sampai di 70 tahun, insyaallah guru akan semakin sejahtera," jelasnya.

Selain itu, dia mengusulkan agar usia pensiun ASN pelaksana ditingkatkan dari 58 menjadi 59 tahun. Menurutnya, dengan kenaikan batas usia pensiun itu akan meningkatkan kesejahteraan ASN, serta fungsi-fungsi keahlian dapat terus dipertahankan.

"Sedangkan yang jabatan struktural, ada 17 orang di jabatan pimpinan tinggi utama. Hanya 17 orang di Indonesia itu, yang kita usulkan pensiunnya di usia 65 tahun, ini manusia-manusia langka ASN ASN unggul berkualitas tinggi," ujarnya.

"Kemudian jabatan pimpinan tinggi madya, eselon I para dirjen, sekjen, sekda provinsi, ini jumlahnya hanya 700an, kita usulkan pensiun sampai 63 tahun," sambungnya.

Zudan mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Dia mendorong adanya peningkatan kesejahteraan ASN.

Simak Video 'Komisi II DPR Akan Undang MenPAN-RB Bahas Pensiun ASN 70 Tahun':

(amw/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |