ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Nilai Capai Rp 102 T

1 hour ago 1

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Penyerahan tersebut dilangsungkan di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, hari ini, sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.

"Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun," ungkap Nusron dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.

"Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara," ujar Nusron.

Pada kesempatan ini, Pramono menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Pramono menyatakan, seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.

"Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik," tuturnya.

Melihat besaran jumlah sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

Sebagai informasi, hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |