Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menyoroti tren menurunnya angka pernikahan di Indonesia. Atalia mengatakan pengalamannya tak bisa dijadikan contoh.
Hal itu disampaikan Atalia saat rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Atalia mengatakan fenomena penurunan angka pernikahan perlu menjadi perhatian bersama.
"Apa yang terjadi pada saya tentu bukan menjadi contoh, begitu ya. Tapi yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa ternyata angka pernikahan ini terus turun sejak 2013," kata Atalia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atalia mengatakan, rata-rata kumulatif pada periode 2021 hingga 2024, angka pernikahan nasional tercatat turun sekitar 15,1 persen. Atalia menilai data tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pola pembentukan keluarga.
"Kita tidak mau seperti Korea Selatan misalkan, ini Korea Selatan ini turun sebanyak 40 persen. Kemudian juga Jepang turunnya 21,1 persen. China juga 20 persen," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan berbagai hal untuk mengatasi angka pernikahan nasional. Meski begitu, dia mengapresiasi langkah Kemenag terkait adanya tepuk sakinah.
"Saya mengapresiasi yang sudah dilakukan oleh Kemenag ya, ada tepuk sakinah begitu ya. Kemudian banyak sekali program penyiapan calon pengantin begitu ya. Saya kira ini patut diapresiasi," tuturnya.
"Tapi tampaknya ketahanan keluarga juga menjadi penting, supaya betul-betul, khususnya anak muda kita, mereka memiliki istilahnya pembekalan yang baik," imbuh dia.
Atalia Praratya diketahui menggugat cerai eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pasangan ini telah bercerai berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil ke PA Bandung sejak Desember 2025. Perkaranya kemudian bergulir dan sidang putusannya pada Rabu (7/1).
(amw/rfs)

















































