Alasan KPK Sempat Amankan Istri Kedua Bupati Suhardiman Saat OTT di Kuansing

6 hours ago 5

Jakarta -

Istri kedua dari Bupati Kuantan Singingi (Kuangsing) Suhardiman Amby (SA), Suci Nitia Edwar, sempat diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing. Penyidik KPK ternyata bertemu dengan Suci saat mencari Suhardiman di rumah dinas bupati.

"Untuk istri keduanya tadi memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam jumpa pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Selain itu, penyidik juga mengantongi nama Suci sebagai pihak yang menggunakan salah satu aset suap Suhardiman. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp700 juta dari Sekda Kuansing Zulkarnain (ZKN) kerap digunakan Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa betul tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga oleh tim karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati," ucapnya.

KPK akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami sejauh keterlibatan Suci. Penyidik akan menggali lebih jauh bagaimana alur penyerahan mobil tersebut.

"Artinya itu pihak-pihak yang diduga juga tadi menggunakan mobil hasil yang pemberian dari ZKN. Jadi itu akan dimintain keterangan mungkin lebih lanjut nanti akan diperiksa secara intensif bagaimana penerimaannya seperti apa. Jadi untuk status istri kedua SA adalah sebagai saksi dalam perkara ini," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

Kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujarnya.

Total, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

Lihat juga Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri

(tsy/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |