Ada 397 Lapangan Padel di DKI, Pramono Minta Bongkar yang Tak Miliki Izin PBG

1 week ago 4

Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, Pemprov kini tengah menyisir kelengkapan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan lapangan padel di Jakarta yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas. Sanksinya mulai penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," jelas Pramono.

"Kami mensinyalir ada yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan," ujarnya.

Selain menyisir izin, Pemprov DKI juga telah memutuskan menghentikan penerbitan izin baru lapangan padel di zona perumahan. Pembangunan baru lapangan padel hanya diperbolehkan di kawasan komersial dan wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Untuk lapangan yang sudah memiliki PBG tapi berada di kawasan perumahan, kegiatan operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola juga diwajibkan membuat sistem peredam suara untuk mengurangi kebisingan yang dikeluhkan warga.

Pramono menyebut ada tiga persoalan utama yang banyak dilaporkan masyarakat, yakni parkir liar, kebisingan, dan jam operasional hingga larut malam.

"Parkir ini sangat mengganggu warga karena pemain datang membawa mobil dan parkir di jalan perumahan. Kemudian kebisingan, dan juga soal jadwal operasional. Itu semua akan kami tertibkan," imbuhnya.

Tonton juga video "Pramono: Pengobatan Korban Adu Banteng di 'Jalur Langit' Koridor 13 Ditanggung TransJakarta"

(bel/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |