Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan lokasi tambahan untuk menampung pedagang Pasar Kramat Jati yang belum mendapatkan tempat berjualan. Total ada sekitar 614 pedagang yang ditata dalam penertiban kawasan tersebut.
Pramono mengatakan penataan pedagang Kramat Jati menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik. Penataan ini dilakukan setelah aktivitas pedagang di kawasan tersebut berlangsung selama puluhan tahun.
"Pedagang yang ada di Kramat Jati ini kurang lebih ada 614 sampai dengan 640-an," kata Pramono saat meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk menempatkan para pedagang. Sebanyak 331 pedagang akan ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7.
Kemudian, sebanyak 193 pedagang ikan akan ditempatkan di Lokbin Kramat Jati. Selanjutnya, 45 pedagang kue akan diarahkan ke Lokbin Cililitan dan 45 pedagang lainnya ditempatkan di pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Namun, masih ada pedagang yang belum tertampung karena keterbatasan tempat.
Di sisi lain, Pramono mengatakan Pemprov DKI juga telah memiliki alternatif lokasi tambahan. Tempat tersebut disebut tidak jauh dari kawasan Kramat Jati.
"Memang ada alternatif tempat yang saya sudah bisa dan sudah saya sampaikan kepada Pak Muhtarom untuk digunakan tempat itu. Mudah-mudahan itu bisa dipersiapkan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.
Pramono mengatakan apabila lokasi tersebut siap, persoalan kekurangan tempat bagi pedagang dapat segera diselesaikan.
"Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan lokasi bagi para pedagang itu segera terselesaikan," katanya.
Saat ditanya mengenai waktu persiapan lokasi tambahan, Muhtarom sempat menyebut dua bulan. Namun, Pramono meminta agar proses tersebut dipercepat.
Muhtarom kemudian menyebut lokasi tambahan tersebut dapat disiapkan dalam waktu tiga minggu.
"Namanya juga pedagang pasti nawarlah. Tiga minggu, ya? Semua dengar lho, ya," kata Pramono.
Penataan Sejak 1970-an
Pramono mengakui penataan pedagang di Kramat Jati bukan perkara mudah. Sebab, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun atau sejak awal 1970-an.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak ingin melakukan penertiban dengan pendekatan penggusuran semata. Pemerintah harus memastikan pedagang memiliki tempat yang layak untuk berjualan.
"Kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan digusur, saya meminta alternatif yang lebih humanis. Untuk itu harus ada tempat yang layak untuk mereka bisa berjualan," ujarnya.
Pramono menegaskan penataan dilakukan agar pedagang tetap dapat mencari nafkah sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik.
Tonton juga video "Pramono Buka POPPROV DKI 2026, Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028"
(bel/azh)

















































