Jakarta -
Jumat, 6 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia. Penetapan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lantas, dalam rangka peringatan apakah libur pada tanggal tersebut?
6 Juni 2025 Libur Nasional Iduladha
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 6 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Ini merupakan salah satu hari raya keagamaan bagi umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan 6 Juni 2025 sebagai hari libur nasional Iduladha 1446 H ini juga selaras dengan keputusan hasil sidang isbat, yang menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Iduladha 10 Zulhijah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
"Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat di Aceh Jaya oleh Bapak Nabil yang telah disumpah. Berdasarkan data tersebut, kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (27/5/2025).
Ada Long Weekend Periode Iduladha
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama Iduladha 1446 H. Sehingga dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha tahun ini, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang atau long weekend.
Berikut daftar tanggalnya:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Iduladha 1446 H
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha 1146 H
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini