4 Tersangka Ditangkap Terkait Vape Obat Keras Rp 42,5 M, WN Malaysia Terlibat

3 hours ago 1
Tangerang Selatan -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap empat orang dalam kasus peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate senilai Rp 42,5 miliar. Keempatnya yakni AS, KH, CW dan SY yang berperan sebagai pengedar.

"Peran dari masing-masing orang secara garis besar ke 4 orang ini semuanya berperan untuk mendistribusikan mengantar, mendapatkan perintah dari B untuk menyerahkan kepada seseorang," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Rabu (12/11/2025).

Ronald mengungkap, keempat tersangka berkomunikasi melalui aplikasi, tapi tidak saling mengenal. Mereka diperintah oleh sosok B yang kini masih diburu polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini semuanya berkomunikasi menggunakan salah satu aplikasi yang komunikasinya itu semuanya dipandu atau dituntun oleh B ini. bahkan antar tersangka ini awalnya tidak saling mengenal mereka kenalnya dan tahunya sebagai sumber yang sama pada saat diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Ronald melanjutkan keempat tersangka menerima upah berbeda-beda. Upah terbesar diberikan kepada KH dan CW yang merupakan warga negara Malaysia, sementara AS yang baru bekerja 3 bulan upahnya paling rendah.

"Mulai dari seperti AS itu mendapatkan upah kurang lebih Rp 500 ribu sekali pengantaran, kemudian tersangka KH ini mendapatkan upah sekitar Rp 20 juta untuk sekali pengantaran, dan tersangka CW ini mendapatkan upah kurang lebih sekitar Rp 20 juta," jelasnya.

Ronald menjelaskan, upah yang diterima para tersangka dihitung dari banyaknya barang yang diantar. Tersangka AS sudah tahu barang yang diantarnya obat keras dan beraksi dengan hati-hati.

"Dia tahu itu barang yang dilarang makanya dia sembunyi-sembunyi. Dia tugasnya ada pesanan diperintahkan melalui grup itu antar ke sini ke sini tugasnya dia mengantar, tergantung jumlahnya. Paling kecil Rp 500 ribu sampai paling besar mungkin tergantung jumlah. Kalau semakin banyak disuruhkan maka semakin banyak honornya," ucapnya.

Tersangka KH dan CW dibayar dengan upah puluhan juta lantaran mereka memiliki jaringan pengedar lain di bawahnya. Mereka berperan dalam proses pendistribusian barang haram tersebut.

"Dia (KH dan CW) sengaja diterbangkan barang dari Malaysia untuk membantu prosesnya di sini. Di sinilah proses untuk membantu supaya barang itu bisa masuk, barang itu bisa didistribusikan ke pihak-pihak yang di bawahnya seperti downline-nya, garis di bawahnya. Itu yang kemudian membuat mereka mendapatkan honor yang berbeda," kata dia.

Pengungkapan Kasus

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate. Ribuan cartridge vape atau pod berbahaya tersebut mencapai nilai puluhan miliar rupiah.

"Total yang berhasil kita gagalkan beredar di masyarakat adalah sebanyak 8.500 buah cartridge vape mengandung etomidate," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Rabu (12/11).

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Total 8.500 cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate yang disita nilainya mencapai Rp 42,5 miliar.

"Kalau informasi yang kita dapat bahwa nilai atau harga pasar di pasaran adalah 1 cartridge pod ini kurang lebih sekitar Rp 5 juta bahkan ada yang lebih dari Rp 5 juta. Artinya kita berhasil menggagalkan barang yang dilarang ini untuk beredar di masyarakat kita bisa mencegah beredarnya nilai kerugian yang kurang lebih Rp 42,5 miliar," ucapnya.

(wnv/wnv)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |