4 Bus di Terminal Bubulak Bogor Tak Layak Jalan Jelang Natal dan Tahun Baru

4 hours ago 3

Jakarta -

Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus dan angkutan di Terminal Bubulak, Kota Bogor. Ramp check digelar untuk memastikan kesiapan angkutan selama libur Natal dan tahun baru 2026.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Kustriasih mengatakan pihaknya menemukan bus yang surat uji KIR-nya sudah tidak berlaku. Bus itu pun dikenai sanksi tilang.

"Kegiatan sudah dilaksanakan tadi, dan betul kita temukan ada beberapa kendaraan yang surat uji KIR-nya sudah tidak berlaku, sudah diberlakukan tilang. Untuk ke depannya agar diperbaiki atau diperpanjang waktu KIR-nya. KIR berlaku untuk satu tahun," kata Kustriasih, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah KIR, kata Kustriasih, beberapa angkutan juga terdata melanggar aturan trayek.

"Tadi juga betul yang seharusnya tidak masuk ke sini rata rata yang kami cek tadi juga melanggar trayek," imbuhnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 10 sopir dan kenek bus. Mereka dites urine untuk memastikan sopir dan kondektur terbebas dari pengaruh narkoba saat mengangkut penumpang.

"Tadi juga ada pemeriksaan narkoba juga. Kebetulan kami kolaborasi dengan Satnarkoba, untuk memeriksa baik driver maupun kernet. Itu untuk antisipasi, jangan sampai orang-orang yang menggunakan narkoba tetap mengendarai mobil yang akhirnya fatal untuk driver atau penumpangnya," kata Kurtriasih.

"Tadi ada pemeriksaan urine untuk 10 orang dan alhamdulillah hasilnya negatif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Coki Irsanza Herza Rambe mengatakan, ada enam bus yang diperiksa di Terminal Bubulak. Empat bus di antaranya disanksi tilang karena menempatkan posisi kendaraan tidak pada tempatnya.

"Tadi kami mengecek lebih kurang enam kendaraan. Hasilnya, empat kendaraan kena tilang, karena penempatan posisi kendaraan yang tidak seharusnya," kata Coki.

"Misal dia seharusnya tidak berangkat dari Kota Bogor, tapi di samping itu ada uji layak kendaraan yang telah habis masa waktunya, dan saat ini memang sedang proses dari manajemen yang melaksanakan untuk memenuhi administrasi, karena ini kendaraan dari luar Kota Bogor," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore:

(sol/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |