Jakarta -
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Dr Alfindra Primaldhi, mengungkap hasil rapid need assessment (RNA) dalam kebutuhan penguatan kapasitas teknis di program Kementerian Imipas dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ada tiga temuan dalam asessment ini, apa saja?
Dalam pemaparannya di FGD Kementerian Imipas, Selasa (23/6/2026), Alfindra mengatakan penelitian ini dilakukan di 16 provinsi, tersebar dari Indonesia Barat hingga timur, dilakukan wawancara pada 16 lapas dan rutan dan 15 kantor Imigrasi. Rapid assessment ini juga melihat bagaimana pandangan UMKM di sekitar UPT dan juga masyarakat.
Adapun tujuan survei ini tidak menangkap keseluruhan yang ada, tapi menangkap potret cepat. Assessment ini fokus di lapas dan rutan pada produksi pangan, pembinaan warga binaan, BAMA, lahan koperasi, dan kebutuhan pelatihan. Pemilihan lokasi wawancara juga dilakukan secara purposif, lokasi kami pilih bersama dengan rekan-rekan Imipas untuk melihat variasi geografis dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa saja hasilnya?
1. Kelembagaan dan Tupoksi
Temuan pokok menunjukkan bahwa meskipun program sudah diposisikan sebagai agenda nasional, posisi formalnya dalam tupoksi tertulis dan SOP internal di tingkat unit masih belum mapan. Banyak pelaksana di lapangan merasa bahwa kegiatan ketahanan pangan adalah tugas tambahan yang tidak didukung oleh struktur anggaran yang pasti dalam DIPA regular, sehingga hal mendesak yang dibutuhkan.
2. Kesenjangan Kapasitas Teknis (Gap Analysis)
Terdapat kesenjangan kompetensi yang nyata antara staf keamanan dan kebutuhan teknis agribisnis. Alfindra mengungkapkan data menunjukkan bahwa fungsi produksi seperti akuakultur, perkebunan, dan peternakan di banyak kantor imigrasi berada pada status 'tidak ada' atau hanya 'pengetahuan dasar'.
3. Potensi Lokal dan Risiko Sosial serta Pendekatan Koperasi
Pada aspek lokal dan risiko sosial, analisis terhadap modal sosial menunjukkan bahwa masyarakat sekitar umumnya menilai "wajar" jika Lapas/Rutan melakukan kegiatan produksi pangan sebagai bentuk pembinaan.
Namun, katanya, terdapat risiko kecemburuan sosial atau resistensi dari UMKM lokal jika produk institusi dijual dengan harga di bawah pasar atau menggeser pemasok lokal yang sudah ada, agar program ketahanan pangan ini memberikan dampak yang berkelanjutan, kementerian harus mengadopsi model bisnis yang terintegrasi, bukan sekadar proyek sporadis.
Fokus utama harus diarahkan pada stabilitas produksi dan perluasan saluran distribusi. Kemudian, lanjutnya, pada aspek pendekatan koperasi sebagai agregator ekonomi, koperasi diposisikan sebagai wadah kelembagaan utama untuk mengelola produksi, pencatatan, penyaluran, dan penjualan secara tertib.
Koperasi harus mampu menjalankan fungsi sebagai agregator yang menampung surplus hasil panen dari berbagai unit dan menyalurkannya ke pasar yang lebih luas.
"Dapat ditarik kesimpulan bahwa transformasi program ketahanan pangan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan visi pembangunan nasional. Meskipun menghadapi tantangan berupa keterbatasan lahan di jajaran imigrasi dan kesenjangan kapasitas teknis di jajaran pemasyarakatan, potensi yang ada sangat menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut," katanya.
"Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kepastian regulasi, keberlanjutan anggaran, modernisasi peralatan, serta kemampuan institusi dalam membangun kemitraan yang transparan dengan masyarakat dan UMKM lokal," imbuhnya.
Dia mengungkapkan implementasi program ketahanan pangan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) menunjukkan keberhasilan signifikan dalam mentransformasi peran institusi dari sekadar penegak hukum menjadi aktor aktif pembangunan nasional yang produktif. Berdasarkan laporan strategis Rapid Need Assessment (RNA), kementerian telah berhasil mengoptimalisasi pemanfaatan lahan tidur (idle land) menjadi pusat produksi pangan berbasis pemberdayaan.
Sementara itu, dia menilai jajaran Imigrasi menunjukkan keberhasilan adaptif melalui model kemitraan strategis, sebagaimana dicontohkan oleh Kanim Surabaya yang mampu mengelola 85 hektar lahan pihak swasta. Secara keseluruhan, program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang mandiri melalui peran koperasi sebagai agregator hasil produksi.
"Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara pengelolaan aset negara, pembinaan sumber daya manusia, dan modernisasi teknis mampu memperkuat kedaulatan pangan nasional sekaligus mewujudkan visi besar Asta Cita," tuturnya.
Dia menilai secara institusional, salah satu program akselerasi Kemenimipas sebagai strategi baru dalam mendukung ketahanan pangan, semakin menunjukkan transformasi besar lahirnya kementerian ini. Dia juga mengapresiasi Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Kepemimpinan yang kuat dan disertai tata kelola yang berbasis pada data telah membuktikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai institusi hukum dan keamanan mampu menjadi mesin penggerak kedaulatan pangan nasional sekaligus wadah kemanusiaan bagi rehabilitasi warga binaan," pungkasnya.
(aud/aud)


















































