182.200 Ton Beras Murah Bulog Diguyur ke Pasar, Harga Cuma Segini

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) baru mencapai 12,15% dari total target tahun 2025, meski stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton.

"Realisasi penyaluran SPHP beras 2025, total sekarang adalah 12,15%, masih kecil karena baru mulai bulan Juli. Jadi total secara keseluruhan adalah 182.200 ton dari total pagu tahun 2025, yaitu 1,5 juta ton atau 12,15%," ungkap Deputi Pengawasan Penerapan Keamanan Pangan Bapanas, Hermawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Penyaluran beras SPHP periode Juli-Desember 2025 memang baru dimulai bulan ini. Dari total 1,318 juta ton alokasi penyaluran semester kedua 2025, sebagian besar masih belum tersalurkan. Meski begitu, Hermawan menegaskan bahwa tujuan utama program ini tetap sama, yakni menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Adapun penyaluran beras SPHP diprioritaskan melalui pengecer di pasar rakyat, terutama di kabupaten/kota yang menjadi barometer inflasi dan wilayah yang harganya telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, wilayah non-sentra produksi juga menjadi target distribusi.

"Jadi pasar di pengecer, di pasar rakyat itu yang paling difokuskan itu SPHP," ujarnya.

Selain pasar rakyat, distribusi beras SPHP juga melibatkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih, outlet pangan pemerintah daerah, program Gerakan Pangan Murah (GPM), serta outlet milik PT Pos Indonesia dan BUMN lainnya.

Warga membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Warga membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Warga membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hermawan mengatakan, penyaluran beras SPHP sedikit ada perubahan di tahun ini, yakni pada aturan soal kemasannya. Jika sebelumnya beras SPHP sempat tersedia dalam bentuk curah 50 kg, kini semuanya wajib dikemas dalam kemasan 5 kg.

"Di tahun 2025 itu tidak ada lagi, tidak diperbolehkan lagi (yang dalam bentuk curah 50 kg). Jadi kemasannya hanya berupa kemasan 5 kg kalau misalnya ada yang menjual beras SPHP yang bukan bentuk 5 kg dan gambarnya sudah jelas, itu tidak diperbolehkan," tegas Hermawan.

Setiap outlet atau pengecer juga wajib menampilkan spanduk informasi soal kemasan, jumlah, dan harga. Pemerintah telah menetapkan harga SPHP sesuai zonasi:

- Zona 1: Rp12.500/kg

- Zona 2: Rp13.100/kg

- Zona 3: Rp13.500/kg

Masyarakat pun, kata Hermawan, hanya boleh membeli maksimal dua kemasan atau 10 kg.

"Jadi masing-masing pack itu 5 kg, artinya masing-masing masyarakat atau orang hanya bisa membeli 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali," tambahnya.

Agar distribusi SPHP berjalan tepat sasaran, lanjutnya, pemerintah memperketat sistem verifikasi. Proses ini melibatkan Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Polri. Data yang diverifikasi mencakup nama dan NIK pemilik toko, alamat, kapasitas gudang, hingga foto kios.

"Karena pengalaman tahun 2024, banyak hasil verifikasi daerah itu yang tidak real, banyak permasalahan juga pada saat penyaluran SPHP itu tidak real," ungkap Hermawan.

Bagi pelaksana seperti pengecer atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi penyalur SPHP, pembelian dibatasi maksimal 2 ton per transaksi. Namun, mereka bisa mengajukan pembelian kembali berdasarkan ketersediaan stok dan laporan melalui aplikasi Klik SPHP.

Hermawan juga mengingatkan akan adanya sanksi tegas jika ditemukan penyimpangan. "Penegakan hukum sebagai jalan yang paling terakhir, apabila ditemukan unsur pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article AS Soroti Bulog Kuasai Impor Beras, Begini Reaksi Bos Badan Pangan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |