Jakarta -
Operasi pemberantasan narkotika terus digencarkan di Jakarta. Wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), jadi salah satu yang disasar karena maraknya penjualan obat ilegal.
Petugas gabungan merazia sejumlah titik di Tanah Abang dan menangkap 10 orang penjual obat ilegal. Ribuan butir obat ilegal turut disita dari tangan para penjual.
"Terjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (28/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia itu dilakukan pada Senin (27/10) siang di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang. Para pelaku menjual berbagai jenis obat ilegal.
"Sebanyak 3.264 butir obat, diamankan dengan rincian sebagai berikut: Tryhexyphenidyl 800 butir, Tramadol 1.839 butir, dan Heximer 625 butir," rincinya.
Petugas gabungan yang terlibat dalam razia ini di antaranya Satpol PP Jakpus dan Kecamatan Tanah Abang, BPPOM, Garnisun TNI, Dishub Jakarta, Dinsos, hingga petugas kecamatan serta kelurahan.
Petugas gabungan merazia sejumlah titik di Tanah Abang dan menangkap 10 orang penjual obat ilegal. Ribuan butir obat ilegal turut disita petugas. (Dok Satpol PP DKI)
Sepuluh orang yang ditangkap tersebut akan dibina dan direhabilitasi agar tak lagi menjual obat-obatan ilegal. Warga mengapresiasi razia penjual obat ilegal yang meresahkan tersebut.
"Para penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani proses pembinaan selama 14 hari sebagai upaya rehabilitasi sosial dan pembinaan perilaku agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
(jbr/dhn)


















































