2 Minggu Diresmikan, Satres PPA dan PPO Polres Bogor Terima 45 Laporan

2 hours ago 2

Bogor -

Satuan Reserse PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang) Polres Bogor resmi beroperasi sejak dua minggu yang lalu. Selama dua minggu berdiri, satuan tersebut telah menerima 45 laporan.

"Di kita kan dibentuk itu sejak bulan Januari ya. Untuk di bulan Januari sendiri, yang sudah terdata itu ada 45 kasus dengan jumlah selra atau yang sudah diselesaikan 8 kasus," kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Di Polda Jawa Barat, ada dua polres yang telah berdiri satuan tersebut, yakni Polres Bogor dan Polres Karawang. Silfi menilai salah satu alasan di Polres Bogor dibentuk satuan tersebut adalah maraknya kasus terkait perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mendasarinya salah satunya mungkin dengan adanya banyaknya kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bogor ini. Makanya kenapa kemarin kita menjadi salah satu polres yang dibentuk Satres PPA dan PPO," ucapnya.

"Kalau untuk tahun 2025 sendiri, jumlah total perkara yang dilaporkan itu ada 371. Sedangkan untuk perkara yang sudah diselesaikan di tahun 2025 itu ada sejumlah 160 perkara," lanjut dia.

Dari ratusan kasus tersebut, paling banyak yang dilaporkan adalah kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Serta kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari 4 tahun terakhir, kasus yang melibatkan perempuan dan anak paling banyak terjadi di tahun 2025 dengan 371 kasus tersebut. Silfi kemudian menjelaskan perbedaan setelah PPA menjadi satuan tersendiri.

"Perbedaannya, kalau dulu unit hanya dibawahi oleh satu orang perwira atau kanit dan di bawahnya ada anggota. Kalau sekarang kita jadi satuan dibawahi oleh kasat dan di bawahnya ada tiga unit. Yang masing-masing unit itu dibawahi oleh satu orang perwira dan ada empat orang penyidik di dalamnya," ungkapnya.

Di satuan itu ada tiga unit, yaitu Unit Perempuan, Unit Anak, dan Unit PPO. Dia menyebut, dengan menjadi satuan, penanganan kasus terkait perempuan dan anak bisa lebih terbantu.

"Terkait ruangan mungkin kita ada ruang taman bermain anak juga yang kita siapkan di Satres PPA PPO ini. Terus yang kedua ada ruang laktasi juga. Ada juga ruang mediasi atau ruang diversi ya," sebutnya.

Silfi mengungkap kesulitan dalam penanganan perkara perempuan dan anak. Salah satunya, meski pasalnya sama, konteks pihak yang beperkaranya berbeda.

"Misalkan perkara A, LP A, pasalnya A, dia kok sebulan udah beres, tapi saya yang LP-nya, misalkan LP-nya ini, terus pasalnya sama-sama yang itu, tapi kok perkara saya udah dua bulan belum beres? Itu kita nggak bisa samain karena setiap perkara punya kesulitan masing-masing. Mungkin kendalanya berbeda-beda, ada kendala mungkin di saksinya yang nggak ada atau mungkin di hasil visumnya yang nggak ada lukanya, itu kan juga nggak bisa gitu kan," ungkapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Peresmian ini dilakukan di tingkat 11 polda dan 22 polres sebagai langkah konkret Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kasus-kasus kerentanan sosial.

Acara peluncuran tersebut berlangsung di aula Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolri disambut oleh jajaran direktur dan kasat Reserse PPA-PPO yang baru dibentuk.

Berdasarkan data, Direktorat PPA-PPO ini kini resmi hadir di 11 polda dan 22 polres terpilih sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum nantinya dikembangkan ke seluruh wilayah Indonesia. Jajaran baru ini diharapkan dapat memastikan prosedur operasi standar (SOP) penanganan kasus tetap mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak.

(rdh/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |