Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), diviralkan diduga menjadi tempat prostitusi anak. KPAI meminta kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan kejahatan tersebut.
"Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung," tambahnya.
Aris menegaskan anak yang diduga terlibat dalam prostitusi harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku. Menurutnya, negara wajib memastikan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta jaminan keamanan identitas anak agar tidak mengalami trauma berulang maupun stigma sosial.
"Selain penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kawasan-kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena indikasi transaksi dan promosi sering kali dilakukan melalui media sosial maupun platform daring," ucapnya.
Dia menyebut pemerintah daerah, aparat, hingga keluarga harus membangun sistem deteksi dini dan pelaporan cepat untuk mencegah anak menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial.
"KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial," ujarnya.
Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari
Seperti diketahui, kawasan Lokasari, Tamansari, Jakbar, diviralkan diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.
Informasi tersebut viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Senin (25/5). Dalam postingan viral, dinarasikan video yang beredar itu direkam oleh seorang warga negara (WN) Jepang.
Perekam video tampak dihampiri beberapa orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Dalam video yang beredar, mereka terdengar berteriak dan mengatakan 'seventeen' dan 'perawan' kepada perekam video.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Polisi juga sudah mengecek Lokasari yang diviralkan menjadi tempat prostitusi.
"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Bobby saat dihubungi, Senin (25/5). (fas/jbr)


















































