Jakarta, CNBC Indonesia - Perhelatan sidang tahunan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah berlangsung. Perhelatan yang berlangsung di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025) menorehkan sejarah baru bagi Indonesia.
Siapa sangka, Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi acara tersebut. Setidaknya ada 10 bahasa resmi resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia dalam bahasa Indonesia di hadapan delegasi dari berbagai negara anggota UNESCO.
"Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan," ujar Menteri Mu'ti, dalam keterangan pers Puslapdik Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).
Abdul Mu'ti menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Abdul Mu'ti mengatakan, bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh Kepulauan Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. Pada hari ini, ucap Menteri Mu'ti, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara.
Di akhir pidatonya, Menteri Mu'ti kembali menutupnya dengan sebuah pantun. "Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian," tandasnya.
Dalam forum internasional seperti UNESCO, penggunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap bangsa.
Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO
Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).
Menurut Antara, bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Kemudian bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO 2025
Mengacu pada peraturan tersebut, 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah :
1. Arab
2. Bahasa Indonesia
3. Mandarin
4. Inggris
5. Prancis
6. Hindi
7. Italia
8. Portugis
9. Rusia
10. Spanyol
Kemudian bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi menggunakan bahasa non-kerja.
Dalam kondisi ini, para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article GBK Memerah! Lautan Suporter Garuda Dukung Penuh Timnas Indonesia


















































