WNI Diduga Kabur Saat Tur di Korsel, Menteri P2MI Khawatir Berdampak ke PMI

12 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyayangkan aksi Femas (22), peserta tur asal Madiun, yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan. Mukhtarudin mengatakan kejadian itu berdampak pada penempatan PMI.

"Pemerintah memandang setiap kejadian yang berpotensi berdampak terhadap tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) maupun kepercayaan negara mitra sebagai perhatian serius. Meskipun kejadian tersebut diduga dilakukan oleh individu dan berada di luar mekanisme penempatan PMI secara resmi, peristiwa seperti ini berpotensi memengaruhi citra Indonesia serta kepercayaan negara mitra terhadap kerja sama di bidang ketenagakerjaan, termasuk skema Government to Government (G to G)," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Mukhtarudin menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Seoul, serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai Femas. Koordinasi itu dilakukan juga untuk menjaga kepercayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, KP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Seoul, serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan kejadian tersebut, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya.

"Koordinasi tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan negara mitra serta keberlanjutan kerja sama penempatan PMI yang aman, legal, dan saling menguntungkan," imbuhnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di negara tujuan serta tidak menyalahgunakan visa kunjungan. Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, pemerintah mengajak untuk menempuh jalur resmi dan sesuai dengan prosedur.

"Menanggapi masukan dari berbagai pihak agar dilakukan evaluasi terhadap skema Government to Government (G to G), KP2MI menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap setiap masukan yang bertujuan memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI," lanjutnya.

Mukhtarudin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Indonesia di mata dunia dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Terkait usulan percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin menyebut saat ini pihaknya terus memperkuat pelindungan PMI melalui penyempurnaan regulasi.

"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperkuat pelindungan PMI melalui penyempurnaan regulasi. Pemerintah telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Undang-Undang bersama DPR RI. Selanjutnya, pemerintah siap melanjutkan pembahasan secara konstruktif bersama DPR sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan guna menghasilkan regulasi yang semakin adaptif terhadap dinamika migrasi tenaga kerja dan mampu memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh," ungkapnya.

Femas Sempat Terdeteksi

Femas sempat terdeteksi di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque. Informasi itu diperoleh dari sejumlah WNI yang berada di sana. CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani mengatakan temuan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat.

"Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya 'info dari Immigration Office, kita nggak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu'," kata pria yang akrab dipanggil Dhani itu saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJatim, Senin (20/7).

Namun hingga kini Femas belum tertangkap. Ada beberapa pihak yang menyampaikan bahwa Femas diduga sudah tidak berada di masjid tersebut. Meski begitu, ia disebut masih berada di sekitar kawasan Ansan.

Setelah kasus Femas viral, memang banyak WNI yang tinggal maupun pernah menetap di Korea Selatan menghubunginya. Mereka memberikan informasi berdasarkan pengalaman dan kondisi yang mereka temui di lapangan.

Dhani menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, terdapat komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang kerap menjadi tempat berkumpul. Kondisi itu, menurut dia, membuat warga yang overstay ataupun bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah.

Kini, meski keberadaan Femas telah terdeteksi, proses penjemputan dan pemulangan ke Indonesia tidak bisa dilakukan secara langsung. Penanganannya harus melalui otoritas yang berwenang.

Simak juga Video 'Penanganan Trauma Psikologis Pekerja Migran RI Terimbas Konflik di Iran':

(whn/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |