Warga RI Kena Tipu, Rugi Rp 7,5 Triliun!

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp7 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.

"IASC jadi wadah dukung komitmen nasional jumlah rekening dilaporkan 503.794 dan jumlah rekening diblokir 100.565 rekening total kerugian Rp 7,5 triliun total dana korban blokir Rp 383,6 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).

OJK juga melaporkan bahwa sejak awal tahun terdapat 43.101 aduan melalui layanan portal perlindungan konsumen OJK. Sebanyak 16.067 aduan mengenai perbankan, 16.635 soal fintech, 8.367 soal perusahaan pembiayaan, 1.456 soal asuransi, dan 576 soal PM dan IKNB. 

Sebanyak 91,85% selesai dengan penanganan melalui internal dispute resolution atau oleh lembaga jasa keuangan itu sendiri. Sebanyak 8,15% dalam proses penyelesaian. 

OJK juga mencatat ada 42.885 nomor telepon yang dialporkan terkait penipuan. 

Sementara itu, Satgas PASTI OJK menghentikan 1.841 entitas ilegal, yang terdiri dari 285 investasi ilegal dan 1.556 pinjol ilegal.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article 326.283 Rekening Dilaporkan, Warga RI Rugi Rp 4,1 Triliun

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |