Jakarta -
Warga Jakarta Timur menggelar aksi menolak kerusuhan hingga penjarahan yang membuat resah publik. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) menindak sejumlah perusuh hingga penjarah secara tuntas buntut kejadian kegaduhan pada Agustus lalu.
Acara deklarasi tolak kerusuhan ini diikuti kurang lebih 5.000 warga dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Jakarta Timur. Koordinator massa aksi ini, Edi Marzuki, menyebut warga Jaktim bukanlah perusuh.
"Kia ingin mengabarkan kepada warga bahwa Jakarta Timur baik-baik saja. Jadi warga Jakarta Timur tidak sebagaimana seperti yang orang gadang-gadangkan, Jakarta Timur rusuh. Kita menolak akan kerusuhan, kita menolak akan penjarahan," kata Koordinator Masyarakat/Warga Jaktim, Edi, saat acara deklarasi di pintu Air BKT, Duren Sawit, Jaktim, Minggu (21/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi pun menegaskan langkah deklarasi ini diharapkan bisa menjadi dorongan agar tragedi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus tidak terulang. Ia meminta aparat penegak hukum tegas terkait itu.
"Kami warga Jakarta Timur khususnya dan umumnya kita mengatakan kepada Indonesia dimana ada perusuh tangkap, di mana ada orang yang bikin hoaks tangkap, dimana ada orang yang menjarah tangkap dan serahkan kepada yang berwajib," ujarnya.
Selain deklarasi, warga yang hadir memakai kaus putih beserta poster penolakan tindakan kerusuhan juga turut melakukan senam bersama sebagai pesan damai. Termasuk dukungan kepada program Presiden Prabowo Subianto.
"Ada senam yang kedua adalah acara Jakarta mendukung segala seluruh program presiden Bapak Prabowo Subianto itu acara intinya," tuturnya.
Adapun dalam acara deklarasi ini, Edi turut mengajak masyarakat membacakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), berikut isinya:
1. Tangkap para penghasut, perusuh, dan penjarah.
2. Tolak hoax dan fitnah di media sosial.
3. Maksimalkan program kerakyatan Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Simak juga Video: Polisi Sebut Ada 7 Senpi Dijarah saat Penyerangan Polsek Matraman
(dwr/gbr)