Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) memungkinkan terciptanya konten-konten yang bisa 'menyesatkan'. Salah satunya konten YouTube yang seakan-akan memperlihatkan kondisi 'hari pertama masuk neraka' dan 'hari kedua di neraka'.
Banyak netizen yang membagikan video dengan template background seakan-akan berada di neraka, dengan bantuan teknologi AI. Hal ini dinilai berdampak negatif oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya.
"Isi cerita dalam video itu merupakan upaya pendangkalan akidah Islam, dengan terlalu menyederhanakan gambaran api neraka, sehingga mereka bisa bercandaria ketika berada di neraka. Dari sisi ajaran Islam, ini bisa termasuk kategori perbuatan yang menyesatkan umat dan menodai ajaran agama," kata Utang, dikutip dari detikcom, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Utang menekankan bahwa api neraka adalah sesuatu yang gaib. Untuk itu, manusia tak bisa sembarangan menggambarkan kondisi api neraka dengan sifat duniawi yang bisa dilihat, didengar, atau dibayangkan oleh hati dan pikiran manusia.
"Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis Qudsi sebagai berikut: maa laa 'ainun ra-at walaa udzunun sami'at walas khathara 'ala qalbi basyarin," Utang menuturkan.
Ia menjelaskan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa api neraka itu 70 kali panasnya api dunia. Bahkan, ada dalil yang menyebut jauh lebih panas dari itu, dengan bermacam-macam jenis api neraka, dari mulai neraka jahannam sebagai neraka yang paling berat sampai neraka yang paling ringan menurut ukuran akhirat.
"Kehidupan akhirat di neraka, sebagaimana yang tergambar dalam video itu bisa mendegradasi kesakralan dan kedalaman akidah, yakni keimanan kepada yang gaib. Jika ini dibiarkan, secara pelan-pelan akan merusak akidah umat, khususnya generasi muda yang kadar imannya kurang kuat atau bahkan lemah atau sangat lemah," ia menjelaskan.
Utang memperingatkan bahwa kemuliaan agama harus dijaga. Ia menegaskan agama tidak boleh menjadi bahan bercandaan.
"Menodai agama adalah perbuatan yang dilarang, baik menurut ajaran agama itu sendiri maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelakunya bisa dikenai UU ITE, UU PNPS No 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156a," jelasnya.
Utang meminta semua pembuat konten men-take down video AI tentang neraka itu. Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan.
"Kepada pihak pembuat video hendaknya segera menarik tayangan itu (men-take down) dari peredaran. Kedua, kepada pihak berwajib hendaknya memproses secara hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Utang.
Selain itu, Utang mengimbau umat Islam untuk tidak menonton konten tersebut. Sebab, kata dia, video AI terkait neraka itu merusak akidah.
Berdasarkan laporan detikcom, setidaknya ada dua unggahan video artificial intelligence (AI) terkait neraka. Video pertama berdurasi 9 detik dan video kedua berdurasi 41 detik. Video itu diunggah oleh salah satu akun YouTube.
Namun, kemudian banyak netizen yang turut mengunggah video seakan-akan berada di neraka, baik melalui konten YouTube panjang maupun Shorts, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Digitalisasi Dorong Peternakan Lebih Modern dan Efisien
Next Article Jarang Diketahui Orang, YouTube Ternyata Dibuat Pemuda Muslim