Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menaikkan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, kenaikan plafon KUR perumahan tersebut karena penyaluran telah mencapai Rp 19,2 triliun, atau sebesar 54,6% per 20 Juni 2026.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 23/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































