Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional berlaku efektif. Hal ini untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 24/02/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































