Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang paspor Indonesia bisa bepergian lebih leluasa ke berbagai negara di dunia tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Berdasarkan data Passport Index 2025, paspor Indonesia memiliki mobility score 92, yang berarti pemegangnya dapat masuk ke 92 negara melalui skema bebas visa, visa on arrival, maupun electronic travel authorization (eTA).
Dari jumlah tersebut, 42 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Sisanya terdiri dari 44 negara yang menyediakan visa on arrival (VOA) dan 5 negara yang menerima eTA. Sementara itu, ada 106 negara yang masih mewajibkan visa reguler.
Dengan skor tersebut, paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 passport power rank global dan memiliki world reach 46%. Berikut daftar negara yang memberikan izin masuk tanpa visa bagi WNI, beserta lama masa tinggalnya jika tersedia dalam data:
1. Albania
2. Angola - 30 hari
3. Barbados - 90 hari
4. Belarus - 30 hari
5. Brazil - 30 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Cambodia (Kamboja) - 30 hari
8. Chile - 90 hari
9. Colombia - 90 hari
10. Dominica - 21 hari
11. Ecuador - 90 hari
12. Fiji - 120 hari
13. Gambia - 90 hari
14. Guyana - 30 hari
15. Haiti - 90 hari
16. Hong Kong - 30 hari
17. Iran - 15 hari
18. Kazakhstan - 30 hari
19. Kiribati - 90 hari
20. Laos - 30 hari
21. Macao - 30 hari
22. Malaysia - 30 hari
23. Mali - 30 hari
24. Micronesia - 30 hari
25. Morocco (Maroko) - 90 hari
26. Myanmar - 14 hari
27. Namibia - 30 hari
28. Palestinian Territories
29. Peru - 180 hari
30. Philippines (Filipina) - 30 hari
31. Rwanda - 90 hari
32. Serbia - 30 hari
33. Singapore (Singapura) - 30 hari
34. St. Vincent and the Grenadines - 90 hari
35. Thailand - 60 hari
36. Timor-Leste - 30 hari
37. Tunisia - 90 hari
38. Türkiye (Turki) - 30 hari
39. Uzbekistan - 30 hari
40. Vanuatu
41. Venezuela - 90 hari
42. Vietnam - 30 hari
Visa on Arrival dan eTA
Selain bebas visa, 44 negara memberikan fasilitas visa on arrival kepada WNI, termasuk Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cape Verde, Comoros, Democratic Republic Congo, Cuba, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Jordan, Kyrgyzstan, Madagascar, Malawi, Maladewa, Mauritius, Marshall Island, Mozambik, Nepal, Nicaragua, Oman Palau, Qatar, SAmoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, dan Zimbabwe.
Ada pula 5 negara yang menerima electronic travel authorization (eTA), seperti Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles dan visa waiver Jepang.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]


















































