Banda Aceh -
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ulama Aceh menilai pemerintah daerah punya kemampuan terbatas.
Dilansir detikSumut, Senin (15/12/2025), desakan itu disampaikan ulama saat menggelar muzakarah dengan tema 'Eksistensi Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah: Membangun Keseragaman Masjid sebagai Wadah Pemersatu Ummat dalam Bingkai Ahlusunnah wal Jama'ah'. Muzakarah digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/12).
"Ulama meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah terdampak lainnya seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Teungku Faisal Ali dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meyakini penetapan status bencana nasional penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas. Faisal menjelaskan ulama Aceh juga mendorong Pemprov Aceh dan pemerintah kabupaten kota se-Aceh untuk melakukan revisi anggaran untuk membantu korban bencana.
"Oleh karena itu, muzakarah ini mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius, dukungan anggaran, serta langkah-langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan yang terjadi," ujar Teungku Faisal.
Banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi telah menyebabkan 1.022 orang tewas. Bencana tersebut berdampak di 52 kabupaten/kota pada tiga provinsi hingga menyebabkan lebih dari 600 ribu orang masih menjadi pengungsi.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)


















































