Uang Rp 204 M Hasil Bobol Rekening Dormant Sempat Ditukar Valas

4 hours ago 1

Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar. Polisi juga mengusut praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pelaku melakukan penukaran uang hasil praktik ilegal itu dengan valuta asing (valas). Valas tersebut kemudian dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan sindikat pelaku.

"Untuk bentuk pencucian uangnya yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan tadi," kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik, kata Helfi, juga telah menelusuri money changer tempat pelaku menukarkan uang hasil pembobolan rekening. "Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjual valasnya atau money changer-nya," lanjut Helfi.

Helfi menyebut belum mengetahui alasan sindikat pelaku melakukan penukaran tersebut. Namun, disebutkan Helfi, mereka telah mewacanakan untuk berbagi hasil.

"Kemudian terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan terkait peruntukannya. Tapi yang jelas mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut," terang dia.

Begitu pula wacana bagi hasil oleh para pelaku, masih akan didalami penyidik. Helfi berujar bakal melakukan konfrontasi terhadap para tersangka.

"Nanti hasilnya (konfrontasi) akan kita informasikan lebih lanjut kepada teman-teman media. Karena ini perlu fakta ya, bukan hanya sekedar informasi saja," ujar Helfi.

"Tapi harus kita buktikan karena uang itu belum sempat berpindah. Jadi sudah berpindah, kita amankan, belum sempat dinikmati oleh mereka. Dengan cepat kita melakukan pemblokiran sehingga mereka belum sempat mencairkan uang tersebut. Ada sebagian yang sudah dicairkan, langsung kita amankan juga," pungkasnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua diantaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).

Kluster pelaku karyawan bank

1. AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu dengan peran memberikan akses ke aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia;

2. GRH (43) selaku Consumer Relations Manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan AP.

Kluster pelaku pembobol

1. C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia;

2. DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia;

3. NAT (36) selaku mantan pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi Core Banking System dan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia ke sejumlah rekening penampungan;

4. R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan;

5. TT (38) selaku fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kluster pelaku pencucian uang

1. DH (39) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir;

2. IS (60) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

(ond/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |