Tindak 11 Jaringan Narkoba, BNN Cegah Kerugian Ekonomi Negara Rp 130 M

3 hours ago 2

Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 11 jaringan narkotika dan menangkap lebih dari 50 tersangka di berbagai daerah. Penindakan dalam sebulan ini mencegah kerugian negara sekitar Rp 130 miliar.

"Tindakan nyata yang dilakukan BNN telah menyelamatkan 1,1 juta jiwa anak bangsa, mencegah ekonomi negara sebesar Rp 130 miliar. Angka ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cermin ancaman yang dihadapi bangsa ini," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Rabu (17/9/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 18 hari pertama Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN. Suyudi menegaskan pihaknya berkomitmen bekerja cepat dan bersinergi dengan para stakeholder untuk menindak kasus-kasus narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan saat BNN menggelar pengungkapan kasus hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan di PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/9). Suyudi menyampaikan, BNN Pusat dan BNN Provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait penindakan tersebut yang melibatkan total 53 tersangka dengan dua di antaranya warga negara asing (WNA).

Suyudi menerangkan, pada periode Agustus sampai September, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 503.715,65 gram (503 kg), terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Suyudi melanjutkan, BNN juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industry. Pihaknya juga mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Selain itu, BNN berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram itu diestimasikan senilai lebih kurang Rp 52.788.500.000 atau Rp 52 miliar.

Dalam operasi ini, Suyudi menegaskan narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa.

(fca/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |