Polisi menetapkan Sutarman alias Mbah Tarman (74) sebagai tersangka usai memalsukan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24). Namun, polisi mengatakan pihak Shela tidak mau melaporkan Tarman karena masih mencintai.
Satu demi satu ulah Mbah Tarman mulai terkuak usai kasus tersebut diusut. Hingga saat ini Polres Pacitan masih memberikan kesempatan kepada keluarga Shela untuk melapor jika merasa dirugikan. Polisi menyebut keluarga perempuan belum menempuh jalur hukum.
"Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dilansir detikJatim, Minggu (14/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Purwo Sumodiharjo/detikJatim
Ayub mengungkapkan bahwa keluarga Shela sempat datang ke Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus pemalsuan dokumen cek bank dengan tersangka Mbah Tarman. Mereka tetap mendukung Tarman itu atas nama pernikahan yang telah terjadi.
"Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan," imbuhnya.
Gadai Mobil Rentalan
Selain pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar, Mbah Tarman (74) juga menggadaikan mobil rental kepada tetangganya senilai Rp 50 juta. Saat mobil itu diambil sang pemilik, pihak keluarga Shela menjaminkan surat tanah kepada tetangganya sebagai ganti jaminan atas uang tersebut.
"Jadi setelah mobil diambil oleh pemilik rental, tentunya pemberi uang gadai sebesar Rp 50 juta (yang merupakan tetangga Shela Arika) itu yang tidak terima. Lalu dari pihak keluarga mempelai wanita lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan sertifikat tanah," ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dilansir detikJatim, Minggu (14/12).
Mbah Tarman sempat membagi-bagikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk setiap tamu yang hadir di undangan pernikahannya dengan Shela. Uang itu belakangan diketahui merupakan hasil menggadaikan mobil rental ke tetangga Shela.
"Jadi Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp 50 juta, kemudian sebanyak Rp 30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp 100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi. Dan itu fakta, dan itu yang mungkin meyakinkan juga warga dan pihak mempelai wanita atau keluarga wanita sehingga cek Rp 3 M itu harapannya bisa dicairkan. Walaupun sampai saat ini jelas tidak bisa dicairkan dan palsu," ujarnya.
Dua hari setelah pernikahan, pihak rental dari Ponorogo datang mencari Mbah Tarman. Perusahaan rental itu memilih tidak melapor ke polisi, tapi meminta mobil Avanza Veloz yang disewa Mbah Tarman itu dikembalikan.
Simak juga Video 'Prank Mbah Tarman Jadi Kakek Sultan: Mahar Miliaran Zonk, Mobil Rental Digadai':
(wnv/dek)

















































