Terungkap Arahan Nurut '1 Matahari' Gubernur Riau Peras Anak Buah

3 hours ago 1
Jakarta -

Gubernur Riau Abdul Wahid bisa-bisanya memeras anak buah demi rencana bisa pergi ke tiga negara. Abdul Wahid mengancam anak buahnya harus nurut satu 'matahari', yaitu dirinya sendiri, bila tidak mau dimutasi.

Dirangkum detikcom, Kamis (6/11/2025), Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

KPK mengungkap kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Saat itu, menurut KPK, Ferry dan para kepala UPT membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fee itu diduga terkait penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR Riau dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Ferry kemudian melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief.

Namun, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Arief, yang merepresentasikan Abdul Wahid, meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar. Singkat cerita, para pejabat di PUPR Riau menjalankan permintaan itu. KPK menyebut ada ancaman pencopotan bagi pejabat yang tak mematuhi permintaan Abdul Wahid, yang mereka sebut 'jatah preman'.

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK menduga duit itu akan dipakai Abdul Wahid untuk keperluan pribadinya. Salah satunya ialah keperluan saat lawatan ke luar negeri.

"Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK.

Abdul Wahid disebut akan pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia. Meski demikian, Asep tak menguraikan detail apa saja agenda politikus PKB Riau tersebut di negara-negara itu.

Arahan 'Satu Matahari'

Di balik itu, ternyata Abdul Wahid sudah mengancam para bawahannya. Sejak awal menjabat, Wahid mengumpulkan seluruh perangkat daerah yang merupakan bawahannya, termasuk kepala unit pelaksanaan teknis (UPT) di PUPR yang membidangi urusan jalan dan jembatan.

"Jadi awal-awal menjabat dia sudah mengumpulkan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah), seluruh dinas dikumpulkan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Saat bawahannya itu dikumpulkan, Wahid meminta mereka nurut kepada satu 'matahari', yaitu gubernur itu sendiri. Wahid juga menyampaikan kepala dinas merupakan kepanjangan tangannya, sehingga apa yang disampaikan harus dituruti.

"Saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya, artinya ada gubernur," kata dia.

"Kepala dinas ini adalah kepanjangan tangan dari gubernur, sehingga apa pun yang disampaikan kepala dinas itu adalah perintah gubernur. Disampaikan demikian dan, kalau yang tidak ikut atau tidak nurut, akan dievaluasi," tambahnya.

Wahid mengancam akan melakukan mutasi hingga pergantian jika bawahan tidak menuruti perintahnya. Kemudian beberapa waktu setelahnya, baru ada permintaan uang dari Wahid.

"Jadi sejak awal memang sudah disampaikan seperti itu. Nah kemudian di bulan-bulan berikutnya adalah permintaan-permintaan yang penyampaiannya melalui kepala dinasnya," ucapnya.

KPK juga mengamankan mata uang asing pound sterling hingga dolar AS dari rumah Abdul di kawasan Jakarta Selatan. Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(whn/imk)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |