Termasuk Hakim Ketua Pengadilan, KPK Amankan 7 Orang dari OTT di Depok

3 hours ago 2
Jakarta -

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. KPK menyebut tiga orang yang ditangkap berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak perusahaan PT KRB.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.

"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.

"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil PN, dan juru sita.

"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).

KPK melakukan OTT ini pada Kamis (5/2) malam. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Lihat juga Video 'Perkara yang Bikin KPK OTT di Bea Cukai Sampai Purbaya Bilang Gini':

(ial/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |