Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batubara tahun 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri serta kemampuan pasar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah akan mengevaluasi usulan RKAB yang diajukan perusahaan tambang agar selaras dengan kebutuhan industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
"Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB ini kita akan sesuaikan," kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Senin (5/1/2026).
Ia pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti terjadi penurunan produksi, melainkan penyesuaian dengan kebutuhan industri. Pasalnya, kelebihan produksi justru berpotensi menekan harga.
"Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, tren harga komoditas saat ini, khususnya batu bara dan nikel, tengah mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan di pasar global, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya menjaga pasokan dari Indonesia agar tidak berlebih di pasar, sehingga bisa mendongkrak harga.
"Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batubara anjlok semua," ungkap Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (29/12/2025).
Dia menjelaskan, Indonesia menyuplai sekitar 500-600 juta ton batu bara dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Kondisi inilah yang menjadi biang kerok jatuhnya harga batu bara.
"Hampir 50%. Gimana harganya nggak jatuh? Jadi kita akan mengatur, tujuannya apa? Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik," imbuhnya.
Selain pertimbangan harga, Bahlil menekankan, rencana pembatasan produksi tersebut juga lantaran agar cadangan dalam negeri tidak ditambang secara berlebihan.
Pemerintah memastikan cadangan mineral dan batu bara tetap tersedia untuk masa depan, sekaligus menggunakan RKAB untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan.
"Yang berikut, tata kelola pengelolaan batubara kita, jangan kita pikir negara ini cuma kita aja. Kan ada anak cucu kita. Jadi kalau memang harganya murah, ya jangan kita tambang dulu. Biarlah ini kepada anak cucu kita," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


















































