Jakarta -
Siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, inisial AAI (16) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya. Korban disebut dianiaya di luar sekolah oleh para terduga pelaku.
"Itu kan terjadi penganiayaan di luar sekolah," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi detikcom, Kamis (18/9/2025).
Mustofa menyebut pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, sejauh ini sudah diidentifikasi sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan AAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil keterangan sementara, hasil olah TKP, memang ada sekitar beberapa orang yang nantinya bisa ataupun terlibat dalam penganiayaan tersebut, tapi terduga di bawah umur. Jadi sementara kita belum belum bisa menyampaikan," ucapnya.
Mustofa mengatakan polisi sudah melakukan komunikasi kepada guru BP/BK di sekolah korban. Menurutnya, korban dan para terduga pelaku akan dimintai keterangan dengan pendampingan pihak guru.
"Sementara kami terus berkomunikasi dengan guru BP di sekolah tersebut, untuk siang ini kita hadirkan di Polsek Cikarang Barat untuk kita komunikasikan," ujar Mustofa.
Seperti diketahui, dugaan perundungan (bullying) terhadap AAI ini pertama kali diketahui setelah viral di media sosial. Dalam unggahan viral tersebut, dijelaskan bahwa AAI mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya hingga tulang rahangnya patah.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Cikarang Barat, pada 4 September 2025.
"Benar, sudah ada laporan. Masih kami selidiki," ujar Bintang saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (18/9).
Bintang menyebut dugaan perundungan itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 11.30 WIB di lapangan sekolah. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Untuk saksi sudah ada yang kami periksa dari ayah korban selaku pelapor, guru BK dan 3 orang ABH terduga pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang berfoto bersama seorang siswi dengan berpakaian seragam sekolah. Hal ini kemudian diketahui oleh kakak kelasnya.
Korban dianggap kakak kelasnya telah melanggar aturan. Saat jam istirahat korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tak jauh dari sekolah.
"Selanjutnya korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," pungkanya.
(fas/fas)