Sindikat Pembobol Rekening Dormant Cuma Butuh 17 Menit Gasak Rp 204 Miliar

2 hours ago 1

Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank di Jawa Barat.Para pelaku hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk memindahkan uang ratusan miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menerangkan jaringan sindikat pembobol bank tersebut bertemu dengan kepala cabang pembantu di Jawa Barat yang berinisial AP (50) pada Juni 2025. Pertemuan itu untuk merencanakan pemindahan dana di rekening dormant.

"Kesimpulan dari pertemuan tersebut kami sampaikan bahwa jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil,"kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa AP menyerahkan User ID aplikasi Core Banking System milik teller dan miliknya. Mereka mengancam keselamatan AP dan keluarganya bila tidak mau melaksanakan permintaan tersebut.

Hingga akhirnya, pada akhir Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan AP bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant. Mereka memilih melancarkan aksinya pada Jumat sore.

"Eksekusi pemindahan dana rekening dormant (dilakukan) pada hari Jumat pukul 18.00 WIB setelah jam operasional. Hal ini dilakukan sebagai celah para pelaku untuk menghindari sistem deteksi bank," jelas Helfi.

Kepala cabang pun menyerahkan user ID kepada salah satu eksekutor, yakni NAT yang merupakan mantan teller bank. NAT kemudian melakukan akses ilegal pada aplikasi dengan melakukan pemindahan dana dari rekening dormant secara in absentia atau tidak hadir di tempat senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampung.

"Pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke 5 rekening penampung yang dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," ucap Helfi.

Helfi menyatakan total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Para tersangka dibagi dalam empat kluster, yaitu:

Kluster pelaku karyawan bank

1. AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu dengan peran memberikan akses ke aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia
2. GRH (43) selaku Consumer Relations Manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan AP.

Kluster Pelaku Pembobol

1. C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia
2. DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia
3.NAT (36) selaku mantan pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi Core Banking Systemdan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia ke sejumlah rekening penampungan
4. R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan
5.TT (38) selaku fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kluster pelaku pencucian uang

1. DH (39) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir
2. IS (60) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

(ond/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |