Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku masih banyak menemukan kejanggalan terkait peredaran beras di masyarakat, setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama jajaran terkait menemukan anomali harga beras.
Amran mengungkapkan sudah ada beberapa produsen beras yang mengubah harga sesuai standar, setelah mereka melakukan kecurangan berupa mendongkrak Harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini kelihatan sudah ada beberapa produsen merubah harga sesuai standar, setelah mereka menaikkan harga di atas HET," kata Amran saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).
Tak hanya itu saja, beras yang mengalami anomali ditemukan juga dalam bentuk kualitas produk, di mana menurut Amran, ada temuan beras yang tidak sesuai peruntukannya seperti pengurangan volume dan kualitas, serta ketidaksesuaian label dengan kondisinya.
"Hasil pemeriksaan investigasi Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan kejanggalan ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi. Harusnya dia beras curah, tetapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tetapi ditulis medium," ungkap Amran.
Pihaknya pun Sudah menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Jaksa Agung untuk mendalami kasus ini.
Foto: Harga beras medium dan premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Senin (2/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
Harga beras medium dan premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Senin (2/6/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
"Kami sudah serahkan kepada kepolisian. Pak Kapolri langsung dan Jaksa Agung. Nah, ini saat ini sudah pemeriksaan berlanjut, masih berjalan," terang Amran.
Secara bertahap, menurutnya, sudah ada 10 produsen beras yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan tanggung jawab akan kasus ini.
"Kalau kami sudah terima laporan, ada 10 merek sudah dipanggil. Dan kami cross-check langsung sudah dipanggil," ujarnya lagi.
Amran pun geram akan kasus ini, karena potensi kerugian yang diderita oleh masyarakat cukup besar yakni mencapai Rp 99 triliun, nyaris Rp 100 triliun.
"Ini merugikan konsumen. Bayangkan, kalau Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun, kalau 10 tahun kan, besar itu, Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun, bisa Rp 500 triliun," pungkasnya.
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras.
Padahal, produksi padi nasional saat ini sedang tinggi, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136 di 13 laboratorium, ditemukan 85,56% tidak sesuai ketentuan, 59,78% tidak sesuai HET, dan 21,66% tidak seusai berat kemasan. Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24% tidak sesuai mutu beras, 95,12% tidak sesuai HET, dan 9,38% tidak seusai berat kemasan.
Dari temuan tersebut pula, setidaknya ada 212 merek beras yang dinilai tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan kini pihak berwenang tengah melakukan pemeriksaan terhadap produsen beras tersebut.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Mentan Ancam Pedagang Sembako Nakal, Toko Bisa Disegel