Runutan Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Dieksekusi Terakhir

6 days ago 3

Jakarta -

Polisi menangkap dua pembunuh sadis, R dan P yang mengubur sekeluarga dalam satu lubang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi mengungkap runutan pembunuhan yang dilakukan R dan P terhadap keluarga Sachroni itu.

Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan awalnya pada 29 Agustus R ajak P ke rumah korban. R sudah mempersiapkan alat untuk membunuh korban.

"R sudah menyiapkan perlengkapan, beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa. Pipa dimasukkan di tas, saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan buat alibi mengajak BA bisnis BBM, BA diajak keluar ke pekarangan rumah dan di situ melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala, korban tersungkur," ungkap Hendra dilansir detikJateng, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pelaku P berada di sekitar pintu rumah agar saat R mengeksekusi anak Sachroni, Budi tak diketahui oleh anggota keluarga lain. Setelah mengeksekusi Budi, R kemudian masuk ke rumah untuk mengincar orang tua Budi, yakni Sachroni. R dengan pipa besinya kemudian mengeksekusi Sachroni.

R kemudian membunuh istri dan anak pertama Budi. P kemudian melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi, bayi berumur 8 bulan.

"Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak," terang Hendra.

Usai mengeksekusi lima korbannya, kedua pelaku langsung kabur ke salah satu hotel. Pelaku juga mencoba untuk menutupi aksinya dengan menghilangkan barang bukti dan membawa mobil korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |