Rumah Warga Cilegon Terancam Longsor, Pemprov Banten Segel Tambang Pasir

4 days ago 5

Jakarta -

Rumah warga di Kepuh, Bagendung, Cilegon, Banten, terancam longsor akibat tambang pasir. Pemprov Banten menyegel lokasi tambang pasir karena memberi ancaman terhadap rumah warga.

Rumah warga berada di bibir jurang bekas galian C, batas galian dan rumah warga hanya berjarak sekitar 5 meter. Pemilik rumah merasa khawatir aktivitas alat berat tambang pasir menimbulkan getaran ke rumah.

"Iya sih hampir longsor kayaknya, soalnya sejengkal sekali ini (batas tembok), udah gitu selama ini ada lah 5 bulanan setiap hari keganggu nggak bisa tidur," kata pemilik rumah, Umamah, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas galian di sekitar rumah Umamah itu beroperasi hingga malam hari. Pemilik rumah merasa tak nyaman dan mengaku terkadang tak bisa tidur karena khawatir rumahnya ambruk.

"Sangat khawatir, kalau malem justru ladang-ladang berpikirnya sewaktu-waktu ambrol gitu, ini getarannya sampai, kalau lagi tidur itu (bunyi) gredeg-gredeg gitu, takutnya kan rumahnya lapuk terus ambruk, takutnya kena getaran beko itu khawatir," katanya.

Menanggapi kekhawatiran warga, Pemkot Cilegon atas perintah Gubernur Banten Andra Soni, menyegel lokasi tambang. Pemkot Cilegon meminta segala bentuk pertambangan di lokasi tersebut tak beroperasi.

"Yang ini tidak ada izin, ada dua titik dan sudah disegel juga oleh pemprov. Tidak boleh ada kegiatan dulu, titik yang tidak ada izinnya itu tidak boleh ada kegiatan," kata Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Pemerintah mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah dan pengusaha untuk mencari titik temu agar tak merugikan masyarakat.

"Alhamdulillah sudah berkomunikasi juga dengan pemilik rumah, kita cari solusi terbaik, harus dipindahkan atau seperti apa supaya beliau tidak kekhawatiran, tidak ada was-was," ujarnya.

Lihat juga Video: Polri Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Bali

(rfs/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |