Rudianto Lallo Dianugerahi detiktimur Awards 2026 'Legislator Pengawal Supremasi Hukum'

3 hours ago 1
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) dianugerahi penghargaan dalam ajang detiktimur Awards 2026. RL mendapat penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum atas dedikasinya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan kelompok rentan.

Piala penghargaan diterima RL pada puncak penganugerahan detiktimur Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detiktimur Awards 2026 turut diinisiasi detikSulsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Indonesia timur. Ajang ini sebagai bentuk penghormatan kepada para insan dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi serta kontribusi luar biasa bagi Indonesia Timur.

Sementara penghargaan yang diberikan kepada RL sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum bukan tanpa alasan. RL kerap bersuara lantang dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga yang berperkara.

Komitmen itu dihadirkan lewat Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa yang berada di bawah naungan Law Firm Rudal & Partners. Firma hukum tersebut didirikan oleh Rudianto Lallo.

Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan PN Makassar. Kolaborasi itu diwujudkan lewat penyediaan layanan bantuan hukum Posbakum.

Keberadaan Posbakum ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014. Layanan ini memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu yang berperkara secara gratis.

Rekam jejak pengabdian RL sebagai legislator pengawal supremasi hukum juga diwujudkan lewat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat. LBH itu berada di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia yang juga digagas RL.

Organisasi bantuan hukum tersebut menawarkan pendampingan hukum secara gratis bagi warga. LBH ini juga memberikan advokasi bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses keadilan.

LBH Anak Rakyat sudah banyak mendampingi kasus yang diadukan masyarakat. RL bahkan pernah menerima langsung aspirasi warga yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saya bersedia mengadvokasi karena saya merasa warga berada di pihak yang benar," tegas RL saat menerima aduan langsung dari masyarakat terdampak, dilansir detikSulsel.

Politisi Partai NasDem ini memastikan mengawal langsung kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum. Dia meminta warga tetap kompak dan aktif menyuarakan aspirasinya melalui jalur yang sah.

Baca selengkapnya di sini

(fca/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |