Jakarta -
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi. Fotokopi ijazah terlegalisasi tersebut ditunjukkan setelah dia menemani tiga saksi ahli yang diajukannya dalam pemeriksaan hari ini.
"Ini nih, nih teman media," ujar Roy Suryo seraya menunjukkan fotokopi ijazah terlegalisir milik Jokowi di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Ada dua lembar fotokopi ijazah terlegalisasi atas nama Jokowi yang ditunjukkan oleh Roy Suryo. Dua ijazah tersebut memiliki perbedaan warna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu ijazah memiliki warna putih dengan tinta hitam. Sementara satu ijazah lagi memiliki warna kertas lebih gelap. Namun, pada hari ini, Roy Suryo tidak menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan kedua fotokopi ijazah terlegalisasi milik Jokowi tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (11/2) kemarin, fotokopi ijazah Jokowi tersebut sempat diperlihatkan oleh Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang menjadi saksi ahli kubu Roy Suryo cs. Dalam kesempatan tersebut, Bonatua menjelaskan salinan ijazah tersebut didapat dari KPU yang digunakan Jokowi saat daftar Pilpres 2014.
"Nah, ini tadi saya terangkan ke penyidik bahwa saya selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini adalah data kopi dari data primer yang diakui KPU," kata Bonatua.
"KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya. Meskipun tidak ada bukti bahwa itu sudah diklarifikasi atau autentikasi. Mereka hanya melakukan level verifikasi. Tapi itulah yang terbaik saat ini yang kita punya data. Artinya sah, legal secara administrasi ya," tambahnya.
3 Saksi Ahli Diperiksa
Sebagai informasi, hari ini kubu Roy Suryo mengajukan tiga orang sebagai saksi ahli. Ketiganya adalah Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M Sobari serta mantan Ketum PP Muhammdiyah Din Syamsuddin. Ketiganya pun tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro hari ini.
Sebelumnya, Kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kubu Roy Suryo menyebutkan 505 dokumen di antaranya diserahkan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bukti dokumen kasus tersebut.
"Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/2).
Refly mengaku permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo cs. Menurut dia, pihaknya berhak mengetahui alat bukti apa saja yang digunakan penyidik hingga menetapkan status hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di kasus itu.
"Kalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan," ujarnya.
Ijazah Jokowi Ditunjukkan di Gelar Perkara
Soal ijazah Jokowi ini, sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menunjukkan ijazah asli Jokowi tersebut kepada Roy Suryo cs. Ijazah asli milik Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditunjukkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Gelar perkara khusus tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Gelar perkara khusus ini digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12), yang juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
"Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.
(mea/dhn)
















































