Pulang dari Bangkok, 10 WNI Positif Narkoba Ditangkap BNN di Soetta

4 hours ago 2
Tangerang -

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengembangkan kasus dua warga negara (WN) Rusia yang membawa hashish ke Bali. BNN menindak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba.

"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).

Selain pengembangan kasus dua WN Rusia, BNN juga mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tim BNN lalu memantau kedatangan WNI tersebut penerbangan dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan lewat urine.

Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke kantor BNN RI.

"Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium," katanya.

Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor.

Pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB kemarin, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan operasi ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujar Komjen Suyudi.

Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN akan memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.

Operasi Sekuens 'Sapu Bersih Narkotika' digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6).

Operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.

Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg bruto yang diduga berasal dari Thailand.

Lihat juga Video 'Tegang! Momen Pengedar Narkoba Kabur dari Kepungan Polisi di Lampung':

(jbr/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |