Romahurmuziy Dukung Eks Mendag Agus Suparmanto Maju Caketum PPP

2 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy alias Rommy mendukung Eks Menteri Perdagangan Agus Suparmanto maju sebagai calon ketua umum (caketum) PPP. Pihaknya akan mengkonsolidasikan dukungan terhadap Agus.

Dukungan itu disampaikan Rommy melalui deklarasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/9). Rommy memimpin langsung deklarasi itu bersama Pengurus Harian DPP, Pimpinan Majelis2 DPP, Badan Otonom PPP, serta Pimpinan DPW.

"Memberikan dukungan sepenuhnya kepada H. Agus Suparmanto sebagai calon Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2025-2030," ujar Rommy dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy mengatakan pihaknya akan berjuang memenangkan Agus Suparmanto di Muktamar X 2025. Ia juga akan menggalang dukungan DPC untuk memilih Agus Supatmanto.

"Menyatakan kesiapan lahir dan batin untuk berjuang memenangkan H. Agus Suparmanto pada Muktamar X PPP tahun 2025," ujarnya.

"Menyatakan sanggup mengkonsolidasi dan memimpin seluruh DPC di bawah kepengurusan kami untuk bersatu dan sepakat memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2025-2030," lanjut Rommy.

Deklarasi ini digerakkan oleh Pro Perubahan, sebuah konsolidasi besar dari berbagai elemen PPP yang menilai perlunya penyegaran kepemimpinan demi mengembalikan kejayaan partai.

"PPP membutuhkan figur yang dapat merangkul semua elemen, dekat dengan ulama, dan punya kapasitas manajerial nasional. Kami melihat itu ada pada H. Agus Suparmanto," tegas perwakilan Pro Perubahan dalam deklarasi.

Adapun tokoh yang hadir dalam deklarasi ini yakni:

Majelis Kehormatan PPP

Ketua: KH. Zarkasih Noer

KH. Ubab Maimoen

KH. Emran Pangkapi


Majelis Pertimbangan

Ketua: M. Romahurmuziy

Sekretaris: H. Anas Tahir

Anggota: Hj. Hizbiyah


Majelis Syariah

Ketua: KH. Musthofa Aqil Siraj

Sekretaris: KH. Fadholan Musyaffa'

Wakil Ketua: KH. Haris Shodaqoh, KH. Muslih Zainal Abidin

(eva/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |