Risi Suara Drum Bikin Tetangga di Jakbar Saling Lapor Polisi

1 hour ago 1
Jakarta -

Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban penganiayaan tetangga yang tak terima ditegur lantaran kerap bermain drum. Korban melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.

Adapun dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Senin (9/2/2026), korban tampak sudah dipukuli pelaku. Beberapa orang terlihat mencoba melerai.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan terkait Pasal 262 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom begini duduk perkara kasus tersebut yang berujung korban dan terduga pelaku sama-sama melaporkan ke polisi.

Pelapor Mengaku Ditabrak-Dicekik

Dalam laporan polisi, korban mengaku awalnya menegur pelaku yang bermain drum. Pelapor menyebut terlapor bermain drum dari siang hingga malam dan mengganggu tetangga sekitar.

Pelapor menyebut terlapor berjanji akan memasang tembok peredam, namun suara drum tetap terdengar. Pelapor dan terlapor sempat terlibat cekcok.

Pelapor mengaku ditabrak mobil orang tua terlapor hingga terjatuh. Pelapor juga mengaku dicekik dan ditendang terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Saat ini, dugaan penganiayaan itu sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar," kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (9/2).

Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban atas luka yang dialami. Laporan di polisi masih proses pendalaman.

"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.

Terduga Pelaku Laporkan Balik Dugaan Pengancaman

Polisi mengungkap tetangga yang menganiaya pria di Cengkareng, Jakarta Barat, karena tak terima ditegur main drum balik melaporkan korban. Korban dilaporkan terkait dugaan pengancaman kekerasan.

"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Ia menyebut polisi akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia mengatakan setiap laporan yang masuk ke polisi merupakan hak setiap warga negara.

"Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," imbuhnya.

(dwr/dwr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |